BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang Masalah
Di dalam mempelajari Ilmu
Akhlak seringkali kita berjumpa dengan istilah baik, dan buruk. Pengertian
beserta prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya merupakan suatu keharusan
bagi kita untuk mengetahuinya, hal ini agar dalam kita bertindak sesuai dengan
etika dan akhlak yang baik. Hal ini tidak lain agar kita dapat membedakan mana
akhlak yang baik mahmudah, dan mana
akhlak yang buruk madzmumah. Dengan kita mengetahui manakah akhlak yang
baik dan mana akhlak yang buruk, maka kita dapat memilah untuk menjalankan
akhlak-akhlak yang baik dan benar.
Dalam kasampatan ini kami
akan mengulas sedikit tentang baik, buruk beserta ukurannya, keutamaan akhlak,
dan pembagian akhlak mahmudah dan madzmumah. Dengan rangkaian rumusan masalah
sebagia mana tertulis pada poin dua.
2.
Rumusan
Masalah
a.
Pengertian
Baik dan Buruk beserta ukurannya
b.
Pokok-pokok
keutamaan Akhlak
c.
Akhlak
mahmudah dan Akhlak Madzmumah
BAB II
PEMBAHASAN
a.
Pengertian
Baik dan Buruk beserta ukurannya
Pengertian “baik” menurut Ethik adalah sesuatu yang
berharga untuk suatu tujuan. Sebaliknya yang tidak berharga, tidak berguna
untuk tujuan, apabila yang merugikan, atau yang meyebabkan tidak tercapainya
tujuan adalah “buruk”.[1]
Sedangkan menurut hamka sebagaimana katanya,”orang telah semufakat bahwa yang
baik adalah yang lebih kekal faedahnya,meskipun menyusahkan di waktu kini.Yang
buruk ialah yang membawa celaka,meskipun senang kelihatannya sekarang”[2]
Pada pengertian baik dan buruk juga ada yang
subyektif dan relatif,baik bagi seseorang belum tentu baik bagi orang
lain.Sesuatu yang baik bagi seseorang apabila hal itu sesuai dan bermanfaat
untuk tujuannya. Akantetapi mungkin hal itu juga buruk bagi orang lain, karena
hal tersebut tidak akan berguna bagi tujuannya. Setiap orang memiliki tujuan
yang berbeda-beda, bahkan ada yang saling bertentangan, sehingga sesuatu yang
berguna bagi seseorang belum tentu berguna bagi orang lainnya.[3]
Sedangkan menurut faham Utiliterisme landasan
memilih tindakan mana yang betul adalah sebagai berikut: pertama, ukuran sebuah moralitas dari sebuah tindakan manusia
adalah melihat akibat-akibat yang
ditimbulkan dari tindakan tersebut. Apabila akibat yang dilakukan itu baik,
maka tindakan tersebut secara moral betul, sebaliknya apabila tindakan itu
akibatnya tidak baik, maka tindakan tersebut menjadi salah.
Kedua, akibat yang disebut baik
adalah yang berguna. Sedangkan yang dimaksud berguna adalah kegunaan yang
menunjang apa yang bernilai pada dirinya sendiri, yang baik pada dirinya
sendiri.
Ketiga, yang baik pada dirinnya
sendiri adalah kebahagiaan. Oleh karena itu tindakan yang betul dalam arti
moral adalah yang menunjang kebahagiaan. Sedangkan yang dimaksud paham ini
adalah nikmat dan kebebasan dari perasaan yang tidak enak, karena dua hal itu
termasuk yang selalu diinginkan oleh manusia.
Keempat, utilitarisme menuntut
agar seseorang selalu mengusahakan akibat baik atau nikmat sebanyak-banyaknya.[4]
Tujuan dari masing-masing sesuatu,walaupun
berbeda-beda,semuanya akan bermuara pada satu tujuan yang di namakan baik, semua
mengharapkan mendapatkan yang baik dan bahagia ,tujuan akhir yang selama ini
dalam ilmu ethik “ Kebaikan Tertinggi “, yang dalam istilah latin dinamakan Summum Bonum atau bahasa Arabnya Al-Khair al-Kully, atau disebut juga
kebahagiaan yang universal.
Sedangkan menurut akhlak Islam, perbuatan itu selain
baik juga harus benar, yang benarpun harus baik. Karena dalam Ethik yang benar
belum tentu baik dan yang baik belum tentu benar. Seperti halnya menasehati
menjadi baik adalah benar, akan tetapi apabila menasehatinya dengan cara
mengejek atau mencaci adalah tidak baik.
Dari berbagai pendapat di atas, maka dapat kita
ambil kesimpulan bahwa suatu hal dapat dikatakan baik apabila baik untuk tujuan
kita yang kekal, walaupun menyusahkan diwaktu sekarang, dan merupakan perbuatan
yang benar menurut agama dan sosial. Sedangkan buruk apabila hal tersebut akan
menghambat untuk mencapai tujuan kita dan tidak memberikan kemanfaatan bagi
kita untuk di waktu yang akan datang.
b.
Pokok-pokok
Keutamaan Akhlak
Menurut adam smith keutamaan akhlak atau moral
berkaitan dengan tindakan atau perilaku yang pantas dikagumi dan disanjung.
Tindakan yang mengandung keutamaan pantas dikagumi karena tindakan tersebut
benar-benar hebat, luar biasa, dan mengagumkan. Tindakan seperti itu berada
pada tataran yang jauh melampaui tataran tindakan yang vulgar dan biasa. Karena
itu keutamaan bersifat unggul dan mengagumkan atau suatu kualitas yang luar
biasa.[5]
Menurut Hamka “yang lebih utama ialah orang yang
berpendirian sederhana, dipikirkannya kepentingan kaum dan keluarganya dengan
kepentingan kaum dan bangsa, dan masyarakat umumnya. Tumbuh rasa di dalam
hatinya bahwa sebagai orang hidup dia wajib berbuat baik kepada segenap yang
bernyawa, manusia atau binatang, dan dirinya sekalipun”.[6]
Sedangkan beberapa filosuf mengungkapkan beberapa
pendapat antara lain, Leibnizt mengatakan, “ keutamaan ialah suatu kesenian, di
dalam mencapai kebahagiaan diri sendiri, dengan jalan membahagiakan orang
lain.” Aristoteles mengatakan, “keutamaan itu ialah membiasakan berbuat
baik.” Filosuf lain mengatakan ,
“keutamaan itu ialah melakukan kewajiban lantaran telah teradat dan telah
dibiasakan.” Filosuf lain juga barpendapat bahwa, “keutamaan ialah mengorbankan
segenap tenaa untuk mengerjakan petnjuk akal yang waras, timbul dari rasa cinta
dan pengharapan.”[7]
Plato membagi macam-macam keutamaan menjadi empat
bagian besar yang menjadi pokok sebagian hal yang utama, yaitu: Pertama, menjaga diri agar tidak
mengerjakan yang salah. Kedua, Berani
menegakkan kebenaran. Ketiga, Tahu
rahasia hidup dari pengalaman. Keempat, Sederhana
dalam segala perkara.
Sedangkan hamka menjelaskan keutamaan yang dibagi
menjadi empat bagian utama, yaitu al-Hikmah,
al-Saja’ah, al-‘Iffah, al-Adalah sebagai berikut.
1.
Al-Hikmah
Hamka
mengatakan, “hikmah itu bahasa Arab, yang dalam bahasa Indonesia boleh diartikan
rahasia.” “Hikmah ialah keadaan batin yang dengan hikmar dapat mengetahui mana
yang benar dan mana yang salah segala perbuatannya yang berhubungan dengan
ikhtir.” Sedangkan socrates berpendapat, “hikmat adalah jauh pandangan, dalam
pengertian, kena ditujunya bila dia menahan hati kebenaran.”
2.
Al-Saja’ah
Hamka
mengatakan, “saja’ah, ialah kekuatan gadhab (marah) itu dituntut oleh akal,
baik majunya dan mundurnya”. Seperti saat kita marah, kita dapat
menangendalikan kemarahan kita menggunakan akal kita.
3.
Al-iffah
Hamka
mengatakan, “’iffah artinya pandai
mengendalikan diri sendiri.” Pandai mengendalikan diri yang dimaksud di sini
adalah dapat menguasai diri pada saat melakukan tindakan.
4.
Al-‘Adalah
Hamka
mengatakan, “Sedangkan yang dimaksud dengan “adl (adil) adalah keadaan nafs,
yaitu sesuatu kekuatan batin yang dapat mengendalikan diri ketika marah
atau ketika syahwatnya naik.” [8]
c.
Akhlak
Mahmudan dan Akhlak Madzmumah
1.
Akhlak
Mahmudah
Akhlak Mahmudah adalah “Baik” dalam bahsa arab
disebut “khair”, dalam bahasa inggris disebut “good”. Dari beberapa kamus dan
ensiklopedia diperoleh pengertian “baik” sebagai berikut :
a) Baik
berarti sesuatu yang telah mencapai kesempurnaan.
b) Baik
berarti yang menimbulkan rasa keharuan dalam keputusan, kesenangan persesuaian,
dst.
c) Baik
berarti sesuatu yang mempunyai nilai kebenaran atau nilai yang diharapkan dan
member keputusan.
d) Sesuatu
yang dikatakan baik, bila ia mendatangkan rahmat, member perasaan senang atau
bahagia, bila ia dihargai secara positif
Jadi, akhlakul karimah berarti tingkah laku yang terpuji yang merupakan
tanda kesempurnaan iman seseorang kepada Allah. Akhlakul karimah dilahirkan
berdasarkan sifat-sifat yang terpuji. Orang yang memiliki akhlak terpuji ini
dapat bergaul dengan masyarakat luas karena dapat melahirkan sifat saling
tolong menolong dan menghargai sesamanya. Akhlak yang baik bukanlah semata-mata
teori yang muluk-muluk, melainkan ahklak sebagai tindak tanduk manusia yang
keluar dari hati. Akhlak yang baik merupakan sumber dari segala perbuatan yang
sewajarnya.
2.
Pengertian
akhlak mazmumah
Akhalak mazmumah ialah perangai atau tingkah
laku yang tercermin pada diri manusia yang cenderung melekat dalam bentuk yang
tidak menyenangkan orang lain, atau dapat dikatakan juga akhlak yang buruk.
Dalam
beberapa kamus dan ensiklopedia dihimpun pengertian “buruk” sebagai berikut:
a.
Rusak
atau tudak baik, jahat, tidak menyenangkan, tidak elok, jelek.
b.
Perbuuatan yang tidak sopan, kurang ajar,
jahat, tidak menyenangkan.
c.
Segala
yang tercela, lawan baik, lawan pantas, lawan bagus, perbuatan yang
bertentangan dengan norma-norma atau agama, adat istiadat, dan masyarakat yang
berlaku.
3.
Macam-macam
Akhlak Mahmudah
a) Bersifat baik
b) Bersifat benar
Benar ialah
memberitahukan (menyatakan) sesuatu yang sesuai dengan apa-apa yang terjadi.
c) Bersifat amanah
Amanah ialah kesetiaan,
ketulusan hati, kepercayaan atau kejujuran.
d) Bersifat adil
Sesuatu bisa dikatakan
adil apabila seseorang mengambil haknya dengan cara yang benar atau memerikan
hak orang lain tanpa mengurangi haknya.
e) Bersifat kasih sayang
Pada dasarnya sifat kasih
sayang (ar-rahman) adalah fitrah yang dianugerahkan Allah kepada makhlukNya.
Ruang lingkup ar-rahman dapat diutarakan dalam beberapa tingkatan, yaitu:
Kasih sayang dalam lingkungan keluarga
Kasih sayang dalam lingkungan tetangga dan
masyarakat
Kasih sayang dalam lingkungan bangsa
Kasih sayang dalam lingkungan keagamaa
f) Bersifat hormat
Hormat (al-iqtishad)
ialah mengguanakan segala sesuatu yang tersedia berupa harta benda, waktu, dan
tenaga menurut ukuran keperluan. Mengambil jalan tengah, tidak kurang dan tidak
berlebihan.
g) Bersifat berani
Berani bukanlah
semata-mata berani berkelahi di medan laga, melainkan suatu sikap mental
seseorang, dapat menguasai jiwanya dan berbuat menurut semestinya.
h) Bersifat kuat
Kuat termasuk dalam
rangkaian fadhilah akhlakul karimah yaitu kekuatan pribadi manusia yang
meliputi kekuatan fisik dan jasmani, kekuatan jiwa dan akal.
i) Bersifat malu
Malu adalah malu terhadap
Allah dan malu kepada dirinya sendiri apabila melanggar peraturan=peraturan
Allah.
j) Menjaga kesucian diri
adalah menjaga diri dari segala tuduhan, fitnah, dan perbuatan keji lainnya.
Hal ini dapat dilakukan mulai dari memelihara hati (qalbu) untuk tidak membuat
rencana dan angan-angan yang buruk.
k) Menepati janji
Janji ialah suatu
ketetapan yang dibuat dan disepakati oleh seseorang untuk orang lain atau
dirinya sendiri untuk dilaksanakan sesuatu ketetapannya.
4.
Macam-macam
Akhlak Madzmummah
a) Sifat dengkiDengki menurut bahasa (etmologi) berarti menaruh perasaan marah karena sesuatu yang amat sangat kepada kekurangan orng lain.
b) Sifat iri hati
Iri berarti merasa kurang senang melihat kelebihan orang lain, kurang senang melihat orang lain beruntung , cemburu dengan keberuntungan orang lain, tidak rela apabila orang lain mendapat nikmat dan kebahagiaan.
c) Sifat angkuh
Sombong yaitu menganggap dirinya lebih dari orang lain sehingga ia berusaha menutupi dan tidak mau mengakui kekurangan dirinya, selalu merasa lebih besar, lebih kaya, lebih pintar, lebih dihormati, dan lebih beruntung dari yang lainnya.
d) Sifat riya
Riya yaitu berbuat amal karena didasarkan ingin mendapat pujian dari orang lain, agar dipercayai orang lain, agar ia dicintai orang lain, karena ingin dilihat orang lain.
BAB
III
1.
Kesimpulan
suatu hal dapat dikatakan
baik apabila baik untuk tujuan kita yang kekal, walaupun menyusahkan diwaktu
sekarang, dan merupakan perbuatan yang benar menurut agama dan sosial.
Sedangkan buruk apabila hal tersebut akan menghambat untuk mencapai tujuan kita
dan tidak memberikan kemanfaatan bagi kita untuk di waktu yang akan datang.
Keutamaan
Akhlak menurut Hamka terbagi menjadi empat bagian utama yaitu, Al-Hikmah,
As-Saja’ad, Al-‘Iffah, dan Al-‘Adalah.
Akhlah
terbagi menjadi dua yaitu Akhlak Mahmudah dan Akhlak Madzmummah.
a.
Akhlak
Mahmudah adalah akhlak yang baik, dan beikut beberapa macamnya:
-
Bersifat baik
-
Bersifat
benar
-
Bersifat
amanah
-
Bersifat
adil
-
Bersifat
kasih sayang
-
Barsifat
hormat
-
Bersifat
berani
-
Bersifat
kuat
-
Bersifat
malu
-
Menjaga
diri
-
Menepati
janji
b.
Akhlak
Madzmummah akhlak yang buruk atau tercela, dan berikut beberapa macamnya:
-
Sifat
dengki
-
Sifat
iri hati
-
Sifat
angkuh
-
Sifat
riya
DAFTAR
PUSTAKA
Djatnika,
Rachmat.1992. Sistem etika islam. Jakarta.
Pustaka Panjimas
Hamka.1956.
Pelajaran Agama Islam. Jakarta: Bulan
Bintang.
______.1984.
Falsafah Hidup. Jakarta. : Pustaka
Panjimas
Haris, Abd. 2010. Etika Hamka. Yogyakarta: LkiS.
Disusun oleh: achmad asshidiq dan Rozikin
[1] Rachnat
Djatnika, Sistem etika islam, PUSTAKA
PANJIMAS, Jakarta.1992, cet ke-2, hal 34
[2] Hamka, Pelajaran Agama Islam, BULAN
BINTANG, Jakarta. 1956, hal. 185
[3] Rachmat Djatnika, Sistem Etika
Islam,.......hal. 34-35
[4] Abd. Haris, Etika Hamka, LKIS,
yogyakarta. 2010, hal. 111
[5] Abd. Haris, Etika Hamka,.....hal.
122
[6] Hamka, Falsafah Hidup, PUSTAKA
PANJIMAS, jakarta, 1984. Hal. 83
[7] Abd. Haris, Etika Hamka,.....hal.
123
[8] Abd. Haris, Etika Hamka,.....hal.
125
No comments:
Post a Comment