A. Pengertian Identitas Nasional
Sebelum menjelaskan pengertian identitas nasional, terlebih dahulu dijelaskan pengertian tentang identitas. Dari segi bahasa, kata identitas diambil dari bahasa inggris yaitu identity yang diartikan sebagai ciri-ciri, tanda-tanda atau jatidiri.[1] Jika di Indonesia, identitas memiliki dua arti. Pertama, dapat diartikan sebagai suatu identitas yang menunjukkan ciri-ciri yang telah melekat pada seseorang atau suatu benda. Kedua, dapat diartikan sebagai identitas yang berupa surat, yang dapat menjelaskan tentang kepribadian seseorang dan riwayat hidup seseorang tersebut.
Menurut Parsudi Suparlan, identitas atau jatidiri dapat diartikan sebagai “pengenalan atau pengakuan terhadap seseorang yang termasuk dalam suatu golongan yang dilakukan berdasarkan atas serangkaian ciri-ciri yang merupakan suatu satuan bulat dan menyeluruh, serta menandainya sehingga ia dapat dimasukkan dalam golongan tersebut.”
Negara merupakan suatu alat (agency) dari masyarakat, yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan antar manusia dan menertibkan gejala adanya kekuasaan dalam masyarakat. Selain itu, negara juga dapat diartikan sebagai suatu organisasi dalam suatu wilayah yang dapat menjalankan kekuasaan yang dimilikinya terhadap kekuasaan lainnya yang ada di wilayah tersebut. Kekuasaan yang dimiliki suatu Negara tersebut tentunya dilandasi dengan sistem hukum dan melalui perantara pemerintah beserta jajarannya.
Oleh karena itu, identitas nasional dapat diartikan sebagai kepribadian nasional, yang diambil dari bahasa inggris yaitu national identity. Kepribadian nasional atau jatidiri nasional adalah jatidiri yang telah dimiliki suatu bangsa yang telah diyakini bangsa tersebut tentang kebenarannya.[2]
B. Unsur-Unsur Pembentuk Identitas yaitu:
Salah satu identitas bangsa Indonesia adalah ia di kenal sebagai sebuah bangsa yang majemuk. Kemajemukan Indonesia dapat dilihat dari sisi sejarah, kebudayaan, suku bangsa, agama dan bahasa.
1. Sejarah
Menurut catatan sejarah, sebelum menjadi sebuah identitas Negara bangsa yang modern, bangsa Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang. Dua kerajaan nusantara, majapahit dan sriwijaya misalnya, dikenal sebagai pusat-pusat kerajaan nusantara yang pengaruhnya menembus batas-batas territorial dimana kerajaan dua itu berdiri.
Kebesaran dua kerajaan nusantara tersebut telah membekas pada semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abad-abad berikutnya ketika penjajahan asing menancapkan kuku imperealismenya. Semangat juang bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah menurut banyak kalangan telah menjadi ciri khas sendiri bagi bangsa Indonesia yang kemudian menjadi salah satu unsur pembentuk identitas nasional Indonesia.
2. Kebudayaan
Aspek kebudayan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi tiga unsur, yaitu: akal budi, peradaban dan pengetahuan. Akal budi bangsa Indonesia misalnya dapat dilihat dari sikap ramah dan santun bangsa Indonesia. Sedangkan unsur identitas peradabannya, salah satunya tercermin dari keberadaan dasar Negara pancasila sebagai kompromi nilai-nilai bersama (share values) bangsa Indonesia yang majemuk. Sebagai bangsa maritim, kehandalan bangsa Indonesia dalam pembuatan kapal pinisi di masa lalu merupakan identitas pengetahuan bangsa Indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa lain di dunia.
3. Suku bangsa
Kemajemukan merupakan identitas lain bangsa Indonesia. Namun demikian, lebih dari sekedar kemajemukan yang bersifat alamiah tersebut, tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal lain yang harus terus dikembangkan dan dibudayakan. Kemajemukan alamiah bangsa Indonesia dapat dilihat pada keberadaan lebih dari 300 kelompok suku, beragam bahasa, budaya dan keyakinan yang mendiami kepulauan nusantara.
4. Agama
Keanekaragaman agama merupakan identitas lain dari kemajemukan alamiah Indonesia. Dengan kata lain, keragaman agama dan keyakinan di Indonesia tidak hanya di jamin oleh konstitusi Negara, tetapi juga merupakan suatu rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap di pelihara dan disyukuri bangsa Indonesia. Mensyukuri nikmat kemajemukan pemberian Allah dapat dilakukan dengan salah satunya, sikap dan tindakan untuk tidak memaksakan keyakinan dan tradisi suatu agama, baik mayoritas maupun minoritas atas kelompok lainnya.
Mensyukuri nikmat kemajemukan pernah ditunjukkan oleh kalangan nasional muslim di awal-awal pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Alasan mereka untuk menjadikan islam sebagai dasar Negara, dengan alasan islam sebagai agama mayoritas ditarik kembali demi terwujudnya persatuan dan kesatuan Indonesia. Kalangan nasionalis muslim itu sepakat untuk tidak menjadikan islam sebagai agama resmi Negara.
Peristiwa tersebut memiliki dampak yang besar bagi perjalanan Negara Indonesi dan islam di Indonesia di kemudian hari. Pada sisi yang lain, sikap kalangan naisonalis muslim telah berakibat pada pembentukan karakter ke-islaman yang khas di indonesia, yang berbeda dengan kebanyakan negara-negara muslim lainnya. Karakter islam Indonesia yang lebih moderat dan tidak monolitik merupakan unsur lain yang membedakan islam Indonesia dengan islam di negara-negara lainnya di dunia.
5. Bahasa
Bahasa adalah salah satu atribut identitas nasional Indonesia. Sekalian Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia (bahasa yang digunakan bahasa melayu) sebagai bahasa penghubung (lingua franca) berbagai kelompok etnis yang mendiami kepulauan nusantara memberikan nilai identitas tersendiri bagi bangsa Indonesia.
Peristiwa sumpah pemuda tahun 1928, yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia, telah memberikan nilai tersendiri bagi pembentukan identitas nasional Indonesia. Lebih dari sekedar bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki nilai tersendiri bagi bangsa Indonesia.[3]
C. Wujud Identitas Nasional
Setelah bangsa Indonesia bernegara, mulai di bentuk dan di sepakati apa-apa yang dapat menjadi identitas nasional Indonesia. Bisa di katakan bangsa Indonesia relatif berhasil dalam membentuk identitas nasiolnalnya. Beberapa bentuk identitas nasional Indonesia adalah sebagai berikut:
1) Bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia berasal dari rumpun bahasa melayu yang digunakan sebagai bahasa pergaulan yang sekarang di angkat sebagai bahasa persatuan. Di resmikan pada tanggal 28 Oktober 1928. Bangsa Indonesia sepakat bahwa bahasa Indonesia merupkan bahasa nasional sekaligus sebagai identitas nasional.
2) Bendera Negara yaitu Sang Merah Putih
Warna merah berarti berani dan putih berarti suci. Lambang merah putih berarti sudah di kenal pada masa kerajaan di bangsa Indonesia yang kemudian di angkat sebagai Bendera Negara dan dikibarkan pertama kali pada tanggal 17 Agustus 1945.
3) Lagu kebangsaan yaitu Indonesia raya
Indonesia raya sebagai lagu kebangsaan pada tanggal 28 oktober 1928 di nyanyikan pertama kali sebagai lagu kebangsaan Negara.
4) Lambang Negara yaitu garuda pancasila
Garuda adalah burung khas Indonesia yang di jadikan lambang Negara.
5) Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
Menunjukkan bahwa bangsa kita heterogen, namun tetap berkeinginan untuk menjadi satu bangsa yaitu bangsa Indonesia.
6) Dasar filsafat yaitu pancasila.
7) Konstitusi (hukum dasar) Negara yaitu UUD 1945
Merupakan hukum dasar tertulis yang menduduki tingkatan tertinggi dalam tata urutan perundangan dan di jadikan sebagai pedoman penyelenggaraan bernegara.
8) Bentuk NKRI yang berkedaulatan rakyat
Bentuk Negara adalah kesatuan, dan bentuk pemeritahannya adalah republik, sistem pemerintahannya adalah demokrasi (kedaulatan rakyat).
9) Konsepsi wawasan nusantara
Sebagai cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan memiliki nilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan hidupnya bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujua nasional.
10) Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional
Berbagai kebudayaan dari kelompok-kelompok di Indonesia yang memiliki cita rasa tinggi, dapat dinikmati dan diterima masyarakat luas merupakan kebudayaan nasional.
Tumbuh dan disepakatinya beberapa identitas nasional Indonesia itu sesungguhnya telah diawali dengan adanya kesadaran politik bangsa Indonesia sebelum bernegara. Kesadaran politik itu adalah tumbuhnya semangat nasionalisme (semangat kebangsaan) sebagai gerakan menentang penjajahan dan mewujudkan negara-negara Indonesia turut memepermudah terbentuknya identitas nasional Indonesia.[4]
D. Keterkaitan Globalisasi dengan Identitas Nasional
a. Globalisasi
Adanya Era Globalisasi dapat berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Era Globalisasi tersebut mau tidak mau, suka atau tidak suka telah datang dan menggeser nilai-nilai yang telah ada. Nilai-nilai tersebut baik yang bersifat positif maupun yang bersifat negatif. Ini semua merupakan ancaman, tantangan dan sekaligus sebagai peluang bagi bangsa Indonesia untuk berkreasi, dan berinovasi di segala aspek kehidupan.
Di Era Globalisasi pergaulan antar bangsa semakin ketat. Batas antar negara hampir tidak ada artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam pergaulan antar bangsa yang semakin kental itu akan terjadi proses alkulturasi, saling meniru dan saling mempengaruhi antara budaya masing-masing.
Arus informasi yang semakin pesat mengakibatkan akses masyarakat terhadap nilai-nilai asing yang negatif semakin besar. Apabila proses ini tidak segera dibendung akan berakibat lebih serius dimana pada puncaknya mereka tidak bangga kepada bangsa dan negaranya.
Pengaruh negatif akibat proses akulturasi tersebut dapat merongrong nilai-nilai yang telah ada di dalam masyarakat kita. Jika semua ini tidak dapat dibendung maka akan mengganggu ketahanan di segala aspek bahkan mengarah kepada sebuah ideologi. Untuk membendung arus globalisasi yang sangat deras tersebut kita harus berupaya untuk menciptakan suatu kondisi (konsepsi) agar ketahanan nasional dapat terjaga. Dengan cara membangun sebuah konsep nasionalisme kebangsaan yang mengarah kepada konsep Identitas Nasional.
b. Keterkaitan Globalisasi dengan Identitas Nasional.
Dengan adanya globalisasi, intensitas hubungan masyarakat antara satu negara dengan negara yang lain menjadi semakin tinggi. Dengan demikian kecenderungan munculnya kejahatan menjadi semakin sering terjadi. Kejahatan-kejahatan tersebut antara lain terkait dengan masalah narkotika, pencucian uang (money laundering), peredaran dokumen keimigrasian palsu dan terorisme. Masalah-masalah tersebut berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa yang selama ini dijunjung tinggi mulai memudar. Hal ini ditunjukkan dengan semakin merajalelanya peredaran narkotika dan psikotropika sehingga sangat merusak kepribadian dan moral bangsa khususnya bagi generasi penerus bangsa. Jika hal tersebut tidak dapat dibendung maka akan mengganggu terhadap ketahanan nasional di segala aspek kehidupan bahkan akan menyebabkan lunturnya nilai-nilai identitas nasional.[5]
Disusun Oleh: Nur Rohmah
[1] Azyurmadi Azra, Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani, (Jakarta: IAIN Jakarta Press,2000), hal. 1
[2] Ubaidilah A dan Abdul Rozak, Pancasila, Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani. ( Jakarta: ICCE, 2012) , hal. 51
[3] Ubaidilah A dan Abdul Rozak, Pancasila, Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani. (Jakarta: ICCE,2003), hal. 98-100
[4] Winarno, Pendidikan Kewarganegaraan, ( Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2006), hal. 45
[5] Dikutip dari tulisan Rowland B. F. Pasaribu, Bab 3 Identitas Nasional, hal. 53
No comments:
Post a Comment